Jumat, 30 Maret 2012

Harus Dibangun Komisi Pemantau Mahasiswa

Harus Dibangun Komisi Pemantau Mahasiswa

Karena banyaknya kesulitan-kesulitan yang sering dikeluhkan oleh para mahasiswa, baik berupa kebiasaan dosen yang membiarkan mahasiswa mencari-cari hal-hal yang berkaitan dengan tugas kuliah, maupun prinsip dosen yang menganggap bahwa dia memiliki hak istimewa di depan mahasiswa. Maka tidak berlebihan kalau mahasiswa harus ada tempat pengaduan atas kesulitan kuliahnya, mengingat kesulitan-kesulitan yang disebabkan dosen kepada mahasiswanya sudah dianggap hal biasa dan wajar. Ini sangat memprihatikan.
Tempat pengaduan merupakan tempat untuk menampung berbagai keluhan, kritikan, masukan, dan lain-lain dari mahasiswa untuk kampusnya (dosen dan sivitas akademik). Hal ini tidak bermaksud memanjakan mahasiswa, tapi mengantarkan agar tindakan dosen terhadap mahasiswa berjalan proporsional, dan sekaligus memantau apakah mahasiswa pengadu itu hanya akal-akalan dari kemalasan atau memang benar-benar terjadi di kampusnya. Tempat ini harus ada di luar kampus, karena kalau di dalam kampus bisa jadi akan bisu karena terbelenggu sistem yang ada. Alternatif ini penting dalam rangka menciptakan komunikasi dosen dan mahasiswa yang harmonis.
Singkatnya, tempat pengaduan itu bisa disebut Komisi Pengaduan Mahasiswa atau bahkan kalau meminjam nama lembaga yang hampir sama perannya adalah Komisi HAM. Di kenegaraan/kemasyarakatan yang sudah ada HAM berarti Hak Asasi Mahasiswa, nah di sini diistilahkan sebagai Hak Asasi Mahasiswa. Kenapa Komisi HAM disinggung dalam tulisan ini? Karena Komisi Pengaduan Mahasiswa itu hampir sama perannya dengan Komisi Hak Asasi Manusia.
Komisi Pengaduan Mahasiswa ini harus berada di eksternal kampus dan sebaiknya ada link untuk lintas kampus se Indonesia. Mari bangun Komisi Pengaduan Mahasiswa untuk membangun komunikasi dosen dan mahasiswa yang harmonis. Menghapuskan dosen yang suka bertindak seperti “raja”.

Tidak ada komentar: