Pedagang biasanya gembir ketika banyak pembeli. Laris manis dagangannya mengantarkan keberhasilan bisnisnya, sehingga dapat meraup rupiah lebih banyak. Label bisnis syariah sudah mulai banyak digembor-gemborkan untuk menyelamatkan proses perdagangan agar penjual dan pembeli sama-sama diuntungkan, baik dari segi keuangan maupun manfaat.
Kini saatnya pedagang ikut merasakan nasib pembeli/konsumen. Ketika jualan balon, maka pedagang harus pandai mengendalikan anak untuk tidak berlebihan membeli balonnya. Ketika menjual perhiasan, pedagang harus pandai mengendalikan pembeli agar tidak berlebihan membelinya. Ketika menjual perlengkapan rumah, pedagang harus pandai mengendalikan agar pembeli tidak melengkapi rumahnya dengan barang-barang mewah dan kurang bermanfaat.
Raupan keuntungan, melimpahnya rupiah yang didapat, jangan dijadikan sebuah keuntungan, karena keuntungan dalam berdagang adalah ketika penjual dapat menjual barang yang bermanfaat (jauh dari kemewahan, jauh dari berlebih-lebihan, dan jauh dari keharaman). Juga, keuntungan terjadi ketika konsumen tidak dapat mengendalikan kegiatan shopping-nya, belanja yang bersahaja, tidak menghambur-hamburkan uangnya, tidak dirugikan dalam harga yang dibelinya.
Pedagang harus sering merasakan “seandainya aku jadi pembeli.” Juga, pembeli harus merasakan “seandainya aku jadi penjual.” Saling memperhatikan antara keduanya, akan menciptakan iklim bisnis yang nyaman, insyaAllah.
Kalaulah rokok tidak mau dikatakan haram, maka kendalikanlah pembeli agar tidak membelinya secara berlebihan, karena sudah banyak bukti, demi rokok, berani mengeluarkan uang puluhan ribu tiap harinya. Padahal uang tersebut masih dibutuhkan olah anggota keluarga anak dan istri untuk keperluan hidupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar