Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 04 April 2012

PENGELOLAAN PENDIDIKAN


PENGELOLAAN PENDIDIKAN
[Rangkuman]
Konsep Dasar manajemen pendidikan
Pengelolaan pendidikan adalah penataan, pengaturan dan kegiatan-kegiatan lain sejenisnya yang berkenaan dengan lembaga pendidikan beserta segala komponennya, dan dalam kaitannya dengan pranata dan lembaga lain.  Fungsi pengelolaan pendidikan, yakni: fungsi perencanaan, pengorganisasian, pemotivasian, dan pengawasan.
Ada dua masalah pokok yang dihadapi oleh dunia pendidikan di tanah air kita dewasa, yaitu:
a.       Bagaimana semua warga negara dapat menikmati kesempatan pendidikan.
b.      Bagaimana pendidikan dapat membekali peserta didik dengan keterampilan kerja yang mantap untuk dapat terjun ke dalam kancah kehidupan bermasyarakat.
Pengorganisasian merupakan aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha dalam mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkannya. Dalam hal inilah terletak bagaimana kecakapan kepala sekolah mengorganisasi guru-guru dan pegawai yang lainnya dalam menjalankan tugasnya sehari-hari sehingga tercipta adanya kerjasama yang harmonis dan lancar.

Manajemen sekolah kontemporer
Ada lima pilar yang perlu dipahami sebelum mengembangkan sekolah bermutu total, yaitu: fokus pada kostumer, keterlibatan total, pengukuran, komitmen, dan perbaikan berkelanjutan. Indikasi pendidikan bermutu dapat dilihat dari hasil pendidikan dengan menghasilkan lulusan yang: (1) menguasai keterampilan dasar, (2) berfikir secara rasional dan mandiri, (3) menguasai pengetahuan umum dalam berbagai bidang, (4) memiliki keterampilan yang cukup untuk memperoleh pekerjaan, (5) berperan serta secara aktif dalam masyarakat dan kebudayaan, (6) memiliki dan menghargai nilai-nilai luhur yang tumbuh dalam masyarakat dan dapat hidup di dalamnya.
Kepemimpinan pendidikan adalah kemampuan untuk mempengaruhi dan menggerakkan orang lain untuk mencapai tujuan pendidikan. Fungsi pemimpin adalah memudahkan pencapaian tujuan organisasi. Sementara tipe kepemimpinan pendidikan yaitu: tipe otokratik, paternalistik, kharismatik, laissez faire, militeristik, demokratik.
Manajemen sekolah meliputi Manajemen pelaksanaan kurikulum, Manajemen peserta didik, Manajemen sarana dan prasarana pendidikan, Manajemen tenaga kependidikan, Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat/kerjasama lembaga, Pengawasan pendidikan.

Sumber: Sutikno, M. Sobry. 2009. Pengelolaan pendidikan: Tinjauan Umum dan Konsep Islami. Bandung: Prospect

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK


PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK
[Rangkuman]
Pertumbuhan dan Perkembangan Remaja
Pertumbuhan adalah perubahan secara fisiologis sebagai hasil dari proses pematangan fungsi-fungsi fisik yang berlangsung secara normal pada anak yang sehat, dalam perjalanan waktu tertentu.
Perkembangan adalah proses perubahan dalam pertumbuhan pada suatu waktu sebagai fungsi kematangan dan interaksi dengan lingkungan. Hukum-hukum perkembangan meliputi: Hukum Cephalocoudal, Hukum proximodistal.

Perkembangan Intelek, Sosial, dan Bahasa
Perkembangkan intelek adalah perubahan pola pikir menuju tingkatan lebih tinggi (pola pikir dewasa).
Hal-hal yang mempengaruhi perkembangan intelek antara lain: Bertambahnya informasi yang disimpan (dalam otak) seseorang, Banyaknya pengalaman dan latihan-latihan memecahkan, Adanya kebebasan berpikir.

Hubungan sosial merupakan hubungan antarmanusia yang saling membutuhkan. Maka perkembangan sosial adalah berkembangnya tingkat hubungan antarmanusia sehubungan dengan meningkatnya kebutuhan hidup manusia.
Perkembangan bahasa adalah meningkatnya kemampuan penguasaan alat berkomunikasi, baik alat komunikasi dengan cara lisan, tertulis, maupun menggunakan tanda-tanda dan isyarat.
Kehidupan pribadi seseorang menyangkut berbagai aspek, antara lain aspek emosional, sosial psikologis dan sosial budaya, dan kemampuan intelektual yang terpadu secara terintegrasi dengan faktor lingkungan kehidupan. Kehidupan pendidikan merupakan pengalaman proses belajar yang dihayati sepanjang hidupnya, baik di dalam jalur pendidikan sekolah maupun luar sekolah. Kehidupan karier merupakan pengalaman seseorang di dalam dunia kerja. Sementara kehidupan berkeluarga merupakan kehidupan dalam keadaan sudah melangsungkan pernikahan.
Penyesuaian diri adalah proses bagaimana individu mencapai keseimbangan diri dalam memenuhi kebutuhan sesuai dengan lingkungan. Penyesuaian diri remaja khusus di sekolah didukung oleh beberapa upaya, diantaranya sebagai berikut: Menciptakan situasi sekolah yang dapat menimbulkan rasa “betah”, Menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan bagi anak, dan Usaha memahami anak didik secara menyeluruh.

Referensi:
Sunarto. 2008. Perkembangan Peserta Didik. Jakarta: Rineka Cipta

PENGANTAR PENDIDIKAN

 
PENGANTAR PENDIDIKAN
[Rangkuman]
Pengertian dan Tujuan Pendidikan
Pengertian pendidikan dapat dilihat dari beberapa segi, yaitu: pendidikan sebagai proses transformasi budaya, bahwa pendidikan diartikan sebagai kegiatan pewarisan budaya dari satu generasi ke generasi lain. Segi lainnya mencakup pendidikan sebagai proses pembentukan pribadi, pendidikan sebagai proses penyiapan warga negara, pendidikan sebagai penyiapan tenaga kerja. Adapun tujuan pendidikan adalah memuat gambaran tentang nilai-nilai yang baik, luhur, pantas, benar, dan indah untuk kehidupan.
Landasan dan Asas-Asas Pendidikan
Landasan pendidikan mencakup: Landasan filosofis, sosiologis, kultural, psikologis, ilmiah dan teknologis.
Asas-asas pokok pendidikan meliputi: Asas Tut Wuri Handayani, Asas belajar sepanjang hayat, Asas kemandirian dalam belajar.

Perkiraan dan Antisipasi terhadap Masa Depan
Perkiraan masyarakat masa depan dapat terlihat pada karakteristik berikut: Kecenderungan globalisasi yang semakin kuat, Perkembangan iptek yang makin cepat, Perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat, Kebutuhan/tuntutan peningkatan layanan profesional dalam berbagai kehidupan manusia.
Upaya pendidikan dalam mengantisipasi masa depan mencakup Perubahan nilai dan sikap, Pengembangan kebudayaan, Pengembangan sarana pendidikan
Pengertian dan Fungsi Lingkungan Pendidikan
Latar tempat berlangsungnya pendidikan itu disebut lingkungan pendidikan, khususnya pada tiga lingkungan utama pendidikan yakni keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan yang dikenal sebagai tripusat pendidikan.
Secara umum fungsi lingkungan pendidikan adalah membantu peserta didik dalam berinteraksi dengan berbagai lingkungan sekitarnya (fisik, sosial, budaya), utamanya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia, agar dapat dicapai tujuan pendidikan yang optimal.

Aliran-Aliran Pendidikan
Aliran pendidikan meliputi: Aliran klasik dan gerakan baru dalam pendidikan, meliputi: Aliran empirisme, nativisme, naturalism, konvergensi, gerakan baru. Dua aliran pokok pendidikan di Indonesia, yakni: Perguruan kebangsaan taman siswa dan Ruang pendidik INS (Indonesia Nederlandsche School) Kayu Tanam.
Permasalahan Pendidikan
Jenis permasalahan pokok pendidikan meliputi: masalah pemerataan pendidikan, masalah mutu pendidikan, masalah efisiensi pendidikan, masalah relevansi pendidikan.

Sistem Pendidikan Nasional
Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) merupakan satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang saling berkaitan untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. SISDIKNAS Indonesia ini disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia.
Adapun Tujuan Pendidikan Nasional dinyatakan di dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 Pasal 3.
Pendidikan dan Pembangunan             
Pendidikan menduduki posisi sentral dalam pembangunan karena sasarannya adalah peningkatan kualitas SDM. Dikatakan juga bahwa pendidikan mengarah ke dalam diri manusia, sedangkan pembangunan mengarah ke luar yaitu ke lingkungan sekitar manusia.
Jika manusia memiliki jiwa pembangunan sebagai hasil pendidikan, maka diharapkan lingkungannya akan terbangun dengan baik. Secara khusus, sumbangan pendidikan terhadap pembangunan adalah pembangunan atas penyempurnaan sistem pendidikan itu sendiri.
Sumber: Tirtarahardja, Umar dan Sulo, S. L. La. 2005. Pengantar Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta

Sabtu, 10 Maret 2012

Standar Kompetensi Guru


[Perencanaan Pembelajaran, 6]

Salah satu faktor guru penyebab rendahnya mutu lulusan adalah rendahnya kompetensi guru. Dugaan ini diperkuat, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Blazely dkk (1997), yang melaporkan bahwa pembelajaran di sekolah cenderung sangat teoretik dan tidak terkait dengan lingkungan di mana anak belajar. Hal ini berakibat peserta didik tidak mampu menerapkan apa yang telah dipelajari di sekolah guna memecahkan permasalahan yang muncul dalam kehidupan (Sukidjo).
Kompetensi berarti kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan (Ibid). Kompentensi guru adalah kemampuan guru menjankan tugas-tugasnya dengan benar dan tanggung jawab (Barlow 1985 dalam Sukidjo)
Kompetensi yang harus dimiliki guru meliputi pengelolaan pembelajaran, pengembangan potensi, dan penguasaan akademik (Depdiknas 2004 dalam Majid). Dalam PERMEN: 16 Tahun 2007 ada empat kompetensi, yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional (DTK 2008).
Pedagogik berarti pemahaman terhadap karakteristik siswa, penguasaan teori dan prinsip belajar, pelaksanaan kurikulum, pengoptimalan potensi peserta didik, dan penilaian terhadap kegiatan pembelajaran (Ibid).
Berikut ini penjelasan kompetensi inti guru selanjutnya (MENDIKNAS. 2007, Robandi):
A. Kompetensi pedagogik:
1.      Menguasai karakteristik peserta didik dari aspek fisik, moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual.
2.      Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.
3.      Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang pengembangan yang diampu.
4.      Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan yang mendidik.
6.      Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki.
7.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik.
8.      Menyelenggarakan penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar
9.      Memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi untuk kepentingan pembelajaran.
10.  Melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.

B. Kompetensi Kepribadian:
1.      Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
2.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
3.      Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa.
4.      Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri.
5.      Menjunjung tinggi kode etik profesi guru.

C. Kompetensi Sosial:
1.      Bersikap inklusif, bertindak objektif, serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, dan status sosial ekonomi.
2.      Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
3.      Beradaptasi di tempat bertugas di seluruh wilayah Republik Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya.
4.      Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain.

D. Kompetensi Profesional:
1.      Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
2.      Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu.
3.      Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif.
4.      Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
5.      Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

Kompetensi guru mencakup personal, profesional, pedagogik, dan sosial. Personal berarti kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, berakhlak mulia yang menjadi teladan bagi peserta didik (NN-akgt).
Lebih spesifik, standar kompetensi guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) mencakup kemampuan: merakit, instalasi, troubleshooting, pemrograman, aplikasi office, grafis, jaringan, web, memperhatikan standar kesehatan dan keselamatan, mengoperasikan perangkat keras dan lunak, dan memahami EULA [End User Licence Agreement] (http://mgmptik.info).
Dalam sumber lain dinyatakan bahwa standar kompetensi itu berarti memfasilitasi pembelajaran siswa, menilai dan melaporkan outcome pembelajaran siswa, terlibat dalam pembelajaran profesional, berpartisipasi dalam kebijakan kurikulum dan inisiatif program lain di lingkungan berfokus ourcome, dan membentuk kerja sama di dalam komunitas sekolah (DET 2004).
Terkait kompetensi guru, dalam (Firman) terdapat usaha strategis terbaru untuk meningkatkan kualitas guru, yakni:
1.      Menetapkan standar kompetensi guru nasional
2.      Memperbaiki program pendidikan guru pra-layanan untuk menemukan standar kompetensi guru nasional

Sumber:
1.      [DET] Department of Education and Training. 2004. Competency Framework for Teachers. Department of Education and Training of Western Australia. ISBN 0 7307 4092 7. (Competency Framework for Teachers.pdf)

2.      [DTK] Direktorat Tenaga Kependidikan. 2008. Penilaian Kinerja Guru. Dirjen Firman H. Teachers quality Improvement in the context Of current education reform In indonesia. Indonesia University of Education,CICE visiting professor. (seminar78ppt.pdf)

3.      PMPTK DEPDIKNAS. (22-kode-04-b3-penilaian-kinerja-guru.pdf)
4.      Majid A. Perencanaan Pembelajaran: Mengembangkan Standar Kompetensi Guru.  Bandung: Remaja Rosdakarya.
5.      MENDIKNAS. 2007. Permendiknas RI No. 16 Tahun 2007 Tentang Standar

6.      Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. DEPDIKNAS. (Permen16-2007KompetensiGuru.pdf)

7.      NN-akgt. Analisis Kompetensi Guru TIK. (analisis-kompetensi-guru-tik.pdf)
8.      Robandi B. Standar Kompetensi Guru Kelas SD/MI, Disajikan pada kegiatan PPM di UPTD Baleendah Bandung. Pedagogik, FIP, UPI. (STANDAR_KOMPETENSI_GURU_KELAS_SD.pdf)

9.      Sukidjo. Kompetensi Guru. FIS UNY (kompetensi  guru. Pdf)

__________________________________________________________________
Identitas Artikel: Komarudin Tasdik. 2012. Standar Kompetensi Guru. Garut: al-Ikhbaar. Hlm: 1-4.
Saran dan kritik silahkan tulis di fasilitas komentar yang tersedia. Terimakasih!