[Edisi Refleksi Hidup] Bagian 3
Nikah Tertunda Demi Kuliah
Seringkali pertanyaan muncul kapan anda nikah?
Jawaban yang sering muncul adalah nanti setelah selesai kuliah, sudah mampu membenahi kehidupan, sehingga kehidupan keluarga tidak terlalu sulit, di antaranya terhindar dari kesulitan ekonomi keluarga.
Menunda nikah, apakah tidak mau mengikuti sunah Nabi?
Nikah sunah Nabi itu tidak hanya menyelenggarakan rukun nikah, tapi persiapan agama dan finansial yang dilakukan oleh nabi harus dicontoh juga. Tidak hanya memperhatikan nikah usia 25 tahun, tapi sudahkah kita memiliki yang dimiliki Nabi ketika usia 25 tahun. Ini dilatar-belakangi banyaknya informasi keluarga-keluarga yang kesulitan ekonomi, bahkan pendidikan keluarga pun terbengkalai. Sampai-sampai diperoleh bahwa Imam Hambal (Ulama Fiqih) menikahnya di usia 40 tahun dan Imam Bukhari (Perawi Hadits) diisukan tidak sempat menikah selama hidupnya. Jawaban ini bukan menutup diri dari pernikahan tapi menjaga diri agar tidak membangun sebuah keluarga hanya asal-asalan dengan prinsip bahwa “Rizki mah nanti juga bakal ngikut setelah nikah”. Prinsip ini harus dipikirkan kembali dengan akal sehat dan mental dewasa.
Nikah bukan hanya membuat anak, tapi pernikahan harus mewariskan nilai-nilai luhur Islam baik melalui anak kandung maupun anak-anak bukan kandung yang sudah banyak hidup tidak karuan di muka bumi ini.
Perlukan Pacaran Sebelum Nikah?
Pacara seperti umumnya anak-anak remaja cukup harus diwaspadai. Di samping khawatir dari segi agama, anak-anak akan sedikit terkuras keuangannya untuk makan-makan sesama kekasihnya. Pikiran mereka pun terbagi terhadap dunia percintaa, bahkan agenda waktu pun terkotak-kotak, seperti adanya apel malam minggu. Ini harus menjadi perenungan para remaja.
Saya khawatir remaja punya pacar hanya karena menganggap bahwa pacaran itu hal biasa bahkan normalnya manusia normal. Mereka tanpa berpikir ulang apakah mereka perlu pacaran atau tidak?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar